Selasa, 08 Januari 2013

SAP M12 Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi



SAP M12 Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi

Benturan kepentingan

Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif. 

Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.

Perbedaan kepentingan adalah situasi dimana seseorang kemungkinan tidak dapat menentukan point bahwa ia mungkin akan termotivasi untuk melakukan suatu tindakan dengan kepentingan berbeda dengan kepentingan yang seharusnya mereka lakukan. Terdapat beberapa tipe dari perbedaan kepentingan, seperti kenyataan, potensi, atau khayalan. Perbedaan kepentingan yang sesungguhnya ketika mengambil suatu motivasi untuk melakukan aktivitas yang tidak benar. Konflik perbedaan kepentingan potensial adalah situasi yang ada ketika terdapat kesempatan untuk suatu keuntungan menjadi bujukan untuk melakukan tindakan mendapatkan keuntungan lain. Perbedaan kepentingan imaginary/ khayalan adalah figment imajinasi seseorang. 

Etika dalam tempat kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap hilang dari dunia kerja. Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi. Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”. 

Aktivitas bisnis internasional – masalah budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.

Akuntabilitas Sosial
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, adalah untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan, untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing dan untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.

Perusahaan harus mengakui bahwa walaupun mereka adalah akuntan untuk shareholders saja kini mereka harus meningkatkan rangenya menjadi lebih luas kepada stakeholders. Untuk memperluas hal tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran paradigma yait dari akuntabilitas kepada shareholders menjadi akuntabilitas kepada stakeholders. Akibatnya, perusahaan harus meningkatkan perhatian dalam pengukuran, lebih dari sekedar laporan keuangan untuk memuaskan para pemegang saham yang bervariasi, mengetahui seberapa baik teknik manajemen bekerja dan apa yang harus dilaporkan kepada board committee demi memenuhi pengungkapan dalam kontrak perjanjian dan juga kepada publik. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk menjelaskan pengukuran dan aktivitas audit dalam area audit dan akuntabilitas social, misalnya social accounting dan social auditing; social performance reporting and audit, corporate social responsibility accounting, corporate social performance reporting and audit dan corporate ethical performance reporting and audit.

Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management). Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.

Sumber :

SAP M11 “ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN”



SAP M11 “ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN”

I.       Akuntansi Keuangan dan Tanggung Jawab Seorang Akuntan Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepntingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubhan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a.      Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b.      Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.
II.     Akuntansi Manajemen dan Tanggung Jawab Seorang Akuntan Manajemen
Definisi Akuntansi Manajemen menurut IAI adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisisan, penyediaan, penginterpretasian, dan pengkomunikasian informasi keuangan yang dilakukan oleh personel organisasi dan digunakan untuk menyusun rencana strategic dan operasional, mengimplementasikan dan memantau pelaksanaannya, serta untuk meyakinkan pemanfaatan dan akuntabilitas sumber daya organisasi sebagaimana mestinya. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
1.      Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2.      Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3.      Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4.      Menjamin pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5.      Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1.    Kompetensi, artinya dia harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
2.    Confidentiality, mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
3.    Integrity, mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Mereka juga harus menolak pemberian dan hadiah yang dapat mempengaruhi tindakan mereka. Mereka juga tidak boleh menjatuhkan legitimasi perusahaan, tetapi harus mengakui keterbatasan profesionalisme mereka, mengkomunikasikan informasi yang menguntungkan atau merugikan, dan menjauhi diri dari prilaku yang dapat mendiskreditkan profesi mereka.
4.    Objectifity, mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
IV.  Whistle Blowing
Seringnya manajemen melakukan tindakan melanggar etika adalah karena mereka merasa bahwa tindakan tersebut dapat menolong perusahaan, dan perusahaan akan melindungi mereka. Hal ini memicu suatu isu yaitu whistle blowing (meniup peluit), dimana terdapat kebijakan perusahaan untuk tidak menyajikan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam laporan mereka. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun atasannya kepada pihak lain.
Whistle blowing terjadi ketika seorang pegawai memberitahukan kepada umum, siapa yang telah melanggar hukum di dalam perusahaannya. Pegawai yang melakukan whistle blowing dilindungi oleh hukum. Jika dia dipecat atau dibalas maka dia dapat menuntut. Orang yang melakukan whistle blowing harus mempublikasikannya kepada pihak diluar perusahaan, kepada pemerintah atau badan hukum. Jika dia hanya melaporkan pelanggaran tersebut di dalam perusahaan, maka hal tersebut bukanlah whistle blowing, dan dia tidak akan mendapatkan perlindungan hukum  Seseorang dapat melakukan whistle blowing pada sesuatu yang melanggar hukum (ilegal). Tetapi dia harus yakin dan pasti, bahwa apa yang dilaporkannya memang melanggar hukum dan beralasan. Atasan tidak dapat membalas atau memecat seseorang karyawan yang melakukan whistle blowing  karena alasan dia telah melakukan whistle blowing, tetapi tidak berarti juga pegawai tersebut kebal atau tidak dapat dipecat (karena alasan lain).

TUGAS TAMBAHAN (KASUS MULYA LUBIS DIBERHENTIKAN)



1.            Apakah menurut anda MKD DKI Jakarta yang telah mengambil keputusan yang tepat dan adil ?

          Jawab : Menurut pendapat saya MKD DKI Jakarta telah tepat didalam pengambilan keputusan, yaitu dengan cara memberhentikan Todung Mulya Lubis sebagai Advokat atas pelanggaran berat yang ia lakukan yaitu melanggar larangan konflik kepentingan dan lebih mengeepankan materi dalam menjalankan profesi disbanding dengan pengeakan hokum, kebenaran dan keadilan.

2.            Apakah menurut anda reaksi Todung Mulya Lubis di media masa dalam menanggapi keputusan majelis adalah wajar dan dapat dibenarkan?
         
       Jawab : menurut saya wajar saja sebab itu merupakan reaksi pembelaan bagi diri Todung Mulya Lubis, tetapi juga tidak dibenarkan karena sangat bertentangan dengan fakta dan keadaan yang sebenarnya.

3.            Bagaimana pendapat anda atas pernyataan Todung yang merasa bahwa dirinya tidak melanggar kode etik advokat?
         
      Jawab : menurut saya pernyataan Todung itu salah sebab jelas-jelas Majelis Kehormatan minilai Todung telah melanggar pasal 4j dan pasal 3b Kode Etik Advokat Indonesia. Dan disini dijelaskan bahwa Todung menjadi kuasa hokum Salim Group terkait kasus Sugar Group Company di pengadilan Kotabumi dan PN Gunung Sugih, Lampung.

Jelaskan pendapat anda apakah kejadian-kejadian berikut ini melanggar kode etik atau tidak !

a.              Ketua BPK RI, sebagaimana dikutip media massa, beberapa kali mengatakan bahwa KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa dipercaya alias “tukang rekayasa”.
         
        Jawab : “Melanggar Kode Etik “, menurut saya KAP itu seharusnya bersikap independen dengan mampu menjaga kerahasiaan kliennya dan harus menyajikan laporan audit sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan disajikan secara wajar.

b.            Sebuah KAP di depan kantornya memasang papan nama berukuran 5 x 5 m.
         
       Jawab : “Tidak Melanggar Kode Etik”, sebab papan nama itu merupakan salah satu Identitas nama dari suatu KAP, dimana papan nama tersebut nantinya dapat membantu masyarakat untuk mengetahui letak KAP.

c.            Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya yang antara lain menyebutkan KAP tersebut adalah “The Best Public Accounting Firms During 50 Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut disebuah hotel berbintang 5.
         
       Jawab : “Tidak melanggar Kode Etik”, karena itu merupakan hal yang wajar bagi KAP yang sukses bertahan dan di percaya klien selama 50th dengan mengundang perusahaan untuk mengikuti seminar.

d.            Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan kerja sama dengan sebuah Bank pemerintah, salah satu pointnya akan memberikan komisi 25% untuk setiap klien yang diberikan pihak bank.
          Jawab : “Tidak melanggar Kode Etik”, karena ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antar organisasi, dan untuk komisi kalau menurut saya tidak bermasalah sebab komisi itu nantinya akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

e.            Untuk mencari klien, sebuah KAP menggunakan Agen pemassaran atas dasar commission fee. Selain itu, melakukan door-to-door activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa audit KAP nya ke kantor-kantor di jalan sudirman dan Thamrin.
         
      Jawab : “Tidak Melanggar Kode Etik”, karena disini tujuan KAP itu sendiri hanyalah ingin mencari klien jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

f.             KAP XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005. Untuk periode yang sama, KAP XYZ diminta memberi jasa konsultasi pajak.
         
      Jawab : “Tidak Melanggar Kode Etik”, karena itu merupakan bagian tugas dari sebuah KAP.

g.            Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room yang menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30%.

Jawab : Melanggar Kode Etik”, Karena dengan kejadian seperti ini takutnya akan memancing KAP lain yang mudah diberikan sogokan atau hadiah.