Nama : Ismy Chaerunissa Oktia
NPM
: 25209954
Kelas
: 4EB13
II.
Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
1) Mengidentifikasi
dan menjelaskan faktor mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
Beberapa karakteristik era ekonomi
global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1.
Bisnis
internasional
2.
Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Menurut Choi
dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.
faktor
lingkungan,
2.
Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
3.
Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Perkembangan
Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang
bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas
yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui
pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen
dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi
apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu.
Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari
hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem
kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya
tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada
dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak
secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata
lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai
contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti
Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan
dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah,
kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out-
LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah
dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan
dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal
di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa
bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme
Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan
Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis
menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah
karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena
pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru
sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap
akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara
untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis
transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh,
kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset
merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal
yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi
perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti
penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis
yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa,
kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di
sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1.
individualism,
2.
jarak
kekuasaan,
3.
penghindaran
ketidakpastian, dan
4.
maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan
sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi
2) Mengetahui
pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Ada
empat pendekatan pada perkembangan akuntansi yang dapat diamati di
Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (market oriented
economic system) seperti di usulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1969-an
:
1. Pola
makroekonomik
Berdasarkan pola ini prinsip
akuntansi korporasi didesain untuk memajukan tujuan makroekonomik. Pola
makroekonomik ekonomi dan bisnis didasarkan pada tiga proposisi yaitu :
Perusahaan dagang adalah unit yang esensial dalam perekonomian nasional,
perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui kordinasi aktivitasnya dengan
kebijaksanaan ekonomi nasional, dan kepentingan publik terlayani lebih baik
jika akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi
nasional.
2. Pola
mikroekonomik.
Kerangka kerja akuntansi yang
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi :
Perusahaan individual adalah fokus
aktivitas bisnis
Tujuan utama perusahaan adalang
bertahan untuk terus hidup
Strategi perusahaan untuk bertahan hidup adalah
optimizasi ekonomi.
Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis,
konsep dan penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
3.
Pendekatan
disiplin bebas.
Pertimbangan dan perkiraan adalah
bagian integral bisnis. Pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba
(treal and error) yang sering menjadi satu-satunya cara menangani perubahan
dalam lingkungan bisnis.
4. Pendekatan
akuntansi seragam.
Berdasarkan pendekatan ini,
akuntansi distandardisasikan dan digunakan sebagai alat pengawasan
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi menghasilkan informasi akuntansi
yang andal terutama untuk pengawas. Berbekal info ini pengawas atas kegiatan
semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan lebih baik oleh perencana
pemerintah,p enguasa pajak (tax autiboritis) dan bahkan pada manajer
perusahaan.
3) Mengidentifikasi
negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi
antara lain:
a)
Prancis
b)
Jepang
c)
Amerika
Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang
dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan
akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang
ada.
Akuntansi Internasional adalah dimensi internasional dalam
akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan
akuntansi dari prespektif internasional (global) serta aturan-aturan dan
standar akuntansi pada beberapa negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a)
Sumber pendanaan
Amerika
serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang
untuk membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan
system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh Jepang dan
swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu
karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan
informasi yang diinginkan.
b)
Perpajakan
Jerman dan
swedia menentukan peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang
diklaim pajak. Belanda menentukan laba kena pajak didasarkan pada
laba akuntansi keuangan
c)
Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di
tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa
rezim pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan
system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena
pilihan sendiri.
d)
Inflansi
Inflansi
mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap
akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan
mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan
hyperinflansi.
4) Memiliki
pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya
Terdapat
dua pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu :
1. Pendekatan
deduktif, berkaitan dengan pendekatan ini ada empat pendekatan dalam
pengembangan akuntansi.
v
Macroeconomic Pattern
Akuntansi untuk bisnis berhubungan
erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
v
Microeconomic Pattern
Akuntansi dipandang sebagai cabang
ekonomi bisnis. Konsep utamanya adalah bagaimana memepertahankan investasi
modal dalam sebuah entitas bisnis.
v
Independent Dicipline Approach
Akuntansi dipandang sebagai fungsi
jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
v
Uniform Accounting Approach
Akuntansi dipandang sebagai alat
yang efisien untuk administrasi dan kontrol.
2. Pendekatan
induktif, Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting (Spring, 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi, yaitu :
v
Tipe pemakai laporan keuangan yang
dipublikasikan
v
Tingkat kepastian hukum
v
Peraturan pajak dalam pengukuran
v
Tingkat konservatisme
v
Tingkat ketaatan penerapan dalam
historical cost
v
Penyesuaian replacement cost
v
Praktek konsolidasi
v
Kemampuan untuk memperoleh provisi
v
Keseragaman antarperusahaan dalam
menerapkan peraturan
5) Menjelaskan
perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan Negara mana
yang dominan penerapannya
Akuntansi
Penyajian Wajar VS Kepatuhan Hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan.pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
:
1. Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3. Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
4. Penggunaan
cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi
berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada
saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi
mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum
berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan
keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen
dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan
di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi
dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah
kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan
Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari
negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang
menggunakan IFRS dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan
yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
6) Mengetahui
isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan ketaatan terhadap hokum
Isu penting yang terjadi saat
ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya.
Perbedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada
kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan
menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena
mereka akan menggunakan IFRS.
SUMBER
:
1.
buku Akuntansi Internasional
(International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1 Edisi ke 6
penerbit Salemba 4.
2. Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI
INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.
3. http://itsmeviiy.wordpress.com/2012/03/17/sejarah-klasifikasi-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar