SAP M3 TENTANG “Govermance
System”
Apa yang di maksud dengan Govermance System ? Govermance System atau system pemerintahan
adalah gabungan dari dua kata, yaitu: “sistem” dan ”pemerintah”. Berarti
sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki
hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari
keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara
bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan
mempengaruhi keseluruhan dari bagian tersebut. Dan pemerintahan memiliki pemahaman
bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan
kepentingan negara itu sendiri. Dari pengertian itu, dapat diringkas secara
umum berarti “sistem pemerintahan sebagai
bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk
kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya”.
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan negara nya. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun
merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak
bisa diubah dan menjadi statis.
Apa
hubungannya antara budaya dengan etika ?. Yang harus di pahami mengenai konsep
budaya itu sendiri, konsep budaya yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat yaitu
komplek gagasan, perilaku dan hasil karya manusia yang d ijadikan milik diri
dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang di dapat dengan belajar
secara terus menerus. Dari uraiannya tampak jelas bahwa dalam setiap gerak
manusia baik secara individu ataupun kelompok dalam hajat hidupnya senantiasa
memiliki gagasan atau sistem ide, perilaku atau sistem sosial dan hasil karya
atau budaya fisik. Selama semua dipergunakan dalam memenuhi hidupnya dan
diperoleh dengan cara belajar terus menerus berarti mereka berbudaya. Pada
tataran sistem ide merupakan suatu komplek gagasan yang memang sangat abstrak,
namun dapat diketahui oleh orang dengan cara berdialog. Adapun wujudnya berupa
adat -istiadat, etika, norma, aturan, undang-undang, hukum. Benang merah yang
menyambung antara etika dan budaya sebenarnya terletak pada ruang sistem ide
ini. Karena beragam nilai sumbernya memang dari gagasan yang dalam hal ini
adalah sistem ide. Semua ini bisa mengendalikan sistem social atau perilaku
manusia dalam hidupnya. Berarti bisa diungkapkan apabila manusia itu memiliki
suatu etika sudah barang tentu manusia itu berbudaya demikian sebaliknya. Manusia
untuk memahami etika tentu saja melalui suatu proses yang disebut enkulturasi
yang dapat diterjemahkan dengan istilah yang lebih sederhana yaitu
“pembudayan”. Dalam proses ini seorang individu mempelajari dan
menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, norma
dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.
Bagaimana
cara mengembangkan etika struktur korporasi
? membangun entitas
korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip
moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam
entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para
pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri
para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati
nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang
beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi
juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders).
Bagaimana dengan Kode Perilaku korporasi?
Code of Conduct (Pedoman Perilaku) adalah Pengelolaan perusahaan tidak dapat
dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan
sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan
pedoman bagi seluruh pelaku bisnis Pembentukan citra yang baik terkait erat
dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para
stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku
bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara
tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang
diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan
pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
Evaluasi
Terhadap Kode Perilaku Korporasi dapat di lakukan seperti apa ? melakukan
evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan
telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Sumber Penulisan :
http://sosbud.kompasiana.com/2011/01/16/etika-dan-kebudayaan/
http://nurdianahasan.blogspot.com/2011/11/ethical-governance.html
http://sefianoarni.blogspot.com/2011/11/ethical-governance.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar